Kadanta.Media Tana Toraja – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale (Rutan Makale), Luther Toding Patandung menggelar sosialisasi Anti Narkoba dan Anti Gratifikasi terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) bertempat di lapangan Rutan Makale, Sabtu (04/03/2023).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Mars BNN sebagai bentuk partisipasi dan dukungan dalam kampanye “Gema Anti Narkotika” yaitu gerakan perang terhadap narkoba melalui strategi soft power approach dimana seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, instansi pendidikan, pelajar, maupun mahasiswa untuk bersama menyatakan perang terhadap narkoba melalui sebuah nyanyian.
“Kalau bisa, kita semua hafal, pahami, dan implementasikan pesan moral yang terkandung dalam lagu mars BNN ini dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini diharapkan kampanye serta gema “War On Drugs” atau upaya memerangi penyalahgunaan narkotika untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan agar hidup sehat dan bahagia tanpa narkoba bisa semakin melekat di seluruh kalangan masyarakat, termasuk warga binaan,” ajak Luther
Pada kesempatan ini juga, Luther memberikan hadiah berupa bingkisan kepada pegawai dan warga binaan yang berani tampil menyanyikan lagu mars BNN sebagai bentuk motivasi untuk tetap semangat dalam menggelorakkan gerakan anti narkoba.
Lebih lanjut, Luther juga mensosialisasikan anti gratifikasi dan pungli sebagai bentuk pengendalian pencegahan adanya korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan berintegritas dalam peningkatan pelayanan masyarakat yang bersih dari praktik Gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Rutan Makale.
“Saat ini Rutan Makale sedang berjuang untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), untuk itu saya perintahkan kepada pegawai untuk jangan sekali-sekali menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, begitu juga warga binaan jangan memberikan apapun kepada petugas dengan alasan apapun karena itu merupakan bentuk suap yang terselubung,” pungkas Luther.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai budaya korupsi dan gratifikasi dalam diri pegawai negeri atau pejabat penyelenggara negara dalam rangka membangun integritas pegawai yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi serta menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel demi mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi.(*)KaM.