Kadanta.Media Tana Toraja – Seorang bapak di tebas parang oleh temanya sendiri di pondok sawah yang bertempat di Dusun Bangunan Lembang Rano Kec Rano Kab. Tana Toraja, selasa 04/10/2022. sekitar pukul 11:00 wita.
Telah terjadi Penganiayaan yang dilakukan oleh ummang 40 tahun terhadap saudara Marajang 50 tahun sehingga korban mengalami luka terbuka di bagian kepala sebelah kanan.
Bahwa menurut keterangan saksi sebelumnya korban dan pelaku selesai memanen padi di sawah pelaku setelah itu korban bersama dengan pelaku duduk di pondok sawah sambil cerita, saat itu Korban bercanda dengan mengatakan kepada pelaku *bisamoko beristeri ini karena banyakji hasil padimu* namun tiba-tiba pelaku tersinggung langsung menebas kepala korban dengan parang sehingga korban mengalami luka terbuka di bagian kepala setelah itu korban di larikan ke Puskesmas Rano untuk dilakukan pertolongan pertama.
Pelaku Ummang 40 tahu saat ini sudah di amankan petugas polsek Bongkar dan akan di bawah ke polres tana Toraja untuk penyidikan selanjutnya.
Korban Muh. Marajang, Umur 50 Tahun saat ini sudah di tangani tim medis di RS Lakipada Tana Toraja untuk menerima perawatan, korban saat ini dalam kondisi belum sadarkan diri.(*) KaM.