Tingkatkan Deteksi Dini, Rutan Makale Sidak Kamar Hunian

Kadanta.Media Tana Toraja –  Rutan Makale Kemenkumham Sulsel kembali melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (07/11).

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga terkait deteksi dini gangguan Kamtib dan penanganan peredaran Narkotika di dalam Rutan/ Lapas.

Bacaan Lainnya

Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makale, Kamaruddin. S. Paonganan didampingi para Pejabat Struktural dengan melibatkan jajaran Staf Pengamanan, Pelayanan Tahanan, dan Pengelolaan.

“Ini kita laksanakan secara insidentil, fungsinya adalah untuk mencegah penyelundupan narkotika, handphone, senjata tajam serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya. Selain itu juga untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar Kamaruddin.

Dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas/ Rutan seperti gunting, sendok stainless, dan botol kaca.

Dengan melakukan sidak secara intensif, Kamaruddin berharap benar-benar dapat mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) dan P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) di Rutan Makale.

Selain itu, Rutan Makale akan terus mengutamakan dan mengedepankan Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.(*)KaM.

Bagikan