Apel Bersama, Karutan Makale Tekankan Pelaksanaan Tugas dan Tanggungjawab Pegawai

Kadanta.Media Tana Toraja –  Bertempat di lapangan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale (Rutan Makale) Kemenkumham Sulsel, seluruh jajaran pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melaksanakan apel bersama, Senin (08/05).

Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap petugas Rutan Makale, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab ASN serta untuk mengetahui informasi perkembangan situasi terkini.

Bacaan Lainnya

 

Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung, dalam amanatnya menekankan tentang pentingnya seorang ASN melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya berdasarkan aturan dan kode etik pegawai.

“Sebagai petugas Pemasyarakatan, kita harus memahami bersama apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab kita, jangan datang ke kantor hanya untuk menggugurkan kewajiban, tidak tahu tugas dan tanggungjawabnya sehingga tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban” tutur Luther.

Dalam hal keamanan dan ketertiban, Luther juga mengarahkan seluruh petugas khususnya petugas pengamanan agar menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dan Back to Basic.

“sehubungan dengan maraknya pemberitaan mengenai peredaran gelap narkotika, hp, dan barang terlarang lainnya di dalam Lapas dan Rutan, berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS_PK.08.05-714, seluruh Kalapas dan Karutan diperintahkan untuk melakukan penertiban dan penegakan tata tertib maupun hukum dengan berpedoman pada surat edaran tersebut,” pungkas Luther.

“Kepada Kepala Kesatuan Pengamanan dan jajarannya maupun seluruh petugas agar memahami isi surat edaran tersebut dan laksanakan kiat-kiat yang diperintahkan,” lanjut Luther.

Menutup amanatnya, Luther mengajak seluruh jajaran dan warga binaan untuk berkomitmen bersama mencegah terjadinya peredaran barang-barang terlarang di Rutan Makale.

“mari kita bersama untuk memberantas hal tersebut baik petugas maupun warga binaan, karena saya yakin barang-barang terlarang tersebut tidak akan beredar di dalam Lapas atau Rutan apabila kita mempunyai komitmen yang tinggi dan taat pada aturan,” tutup Luther.(*)KaM.

Bagikan