Penggeledahan Kamar Hunian, Ini yang Ditemukan Petugas Rutan Makale.

Kadantam.Media Tana Toraja  –   Mengawali tahun 2023, Rutan Makale Kemenkumham Sulsel lakukan penggeledahan kamar hunian dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Selasa (10/01/2023).

Penggeledahan kali ini dipimpinlangsung oleh Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kamaruddin serta seluruh staf dan petugas blok.

Bacaan Lainnya

“Penggeledahan ini merupakan bentuk deteksi dini gangguan kamtib dan upaya kita dalam meningkatkan kewaspadaan diawal tahun. Selain itu, Penggeledahan ini merupakan program kerja sub seksi Pengamanan tahun 2023 yang tentunya sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa salah satu kunci Pemasyarakatan Maju adalah Deteksi Dini,’ ujar Luther.

Penggeledahan kali ini menyisir pada kamar hunian 1 di mana petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian termasuk kamar mandi dan plafon.

Tidak ditemukan adanya Handphone maupun narkoba dalam penggeledahan ini, namun petugas berhasil mengamankan beberapa benda kategori ringan yang dilarang beredar pada blok hunian seperti gunting, penggaris besi, dan sebagainya. Dikhawatirkan akan disalahgunakan, Benda tersebut disita untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Luther berharap dengan rutinnya dilaksanakan penggeledahan ini, Rutan Makale dapat tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“ini juga merupakan implementasi nyata terhadap komitmen kita dalam mewujudkan Rutan Makale Zero Halinar, ” tutup Luther.

(*)KaM.

Bagikan