Kadanta.Media Tana Toraja – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (10/06/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perwujudan Zero Halinar dan upaya meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan demi menciptakan situasi yang aman dan tertib.
Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk membersihkan Rutan Makale dari peredaran barang terlarang dengan mengintensifkan razia kamar hunian warga binaan.
“Hal ini tentunya sebagai implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan yang disampaikan Bapak Dirjen Pemasyarakatan yang diantaranya deteksi dini dan berantas narkoba. Kami memastikan agar tidak ada lagi barang terlarang maupun barang yang bisa mengganggu ketertiban di Rutan Makale,” kata Luther.
Dari razia kamar hunian ini, petugas tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba yang merupakan target utama penggeledahan. Petugas hanya mengamankan barang-barang yang disinyalir dapat menyebabkan gangguan kamtib.
“Untuk handphone maupun narkoba tidak ada, petugas hanya menyita beberapa pisau modifikasi, tali dan sendok besi yang apabila disalahgunakan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan tes urin terhadap 21 orang WBP dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis Rutan Makale, tidak ditemukan adanya hasil Positif.(*)KaM.