Kadanta Media Tana Toraja – Inilah Kendala Penerbitan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tana Toraja.
Kadis Dukcapil Kab. Tana Toraja Andarias Saranga’, SP Menjelaskan adanya kendala untuk penerbitan e-KTP kepada Masyarakat saat ini.
Andarias Saranga’ Mengatakan kepada Kadanta Media saat di temui di Kantor Dukcapil Kab. Tana Toraja jumat 14/01/2023, Mengatakantidak ada kendala untuk perekaman e-KTP hanya Blangko e-KTP yang tidak ada saat ini, kata Kadis Dukcapil.
Lanjut Kadis Kepedudukan dan Pencatatan sipil Kab. Tana Toraja menjelaskan kendala yang dihadapi saat ini adalah belum adanya blangko e-KTP, hal ini disebabkan karena ketersediaan blangko e-KTP di pusat sejak bulan Desember 2022 Habis, untuk itu di didukcapil Kab. Tana Toraja tetap melaksanakan pelayanan lainnya seperti KK, Pindah Penduduk, Penerbitan Akta Kelahiran, Akta perkawinan serta 21 Dokumen Kependudukan lainnya tetap berjalan sebagaimana mestinya, ungkapnya.
Maka dari itu dari Kami dari Dukcapil mintak maaf kepada masyarakat dengan belum tersedia stok blangko e-KTP di Kabupaten Tana Toraja Habis di Minggu terakhir Desember 2022.
Ini yang di lakukan Dukcapil mengatasi keterbatasan Blangko e-KTP untuk kebutuhan mendesak kepada masyarakat setelah perekaman dengan memberikan biodata Penduduk sebagai pengganti KTP-EL dan juga kami arahkan untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital bagi warga yang memiliki HP android, sehingga masyarakat tidak pulang dengan tangan kosong.
Kadis juga menyampaikan Informasi dari pusat bahwa saat ini sudah tersedia blangko KTP-EL, sehingga kami baru akan jemput blangko KTP-EL Minggu ke 3 Januari 2023 ke Pusat, tuturnya.(*)KaM.