Kadanta.Media Tana Toraja – Dalam rangka meninindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan Maju terkait deteksi dini gangguan Kamtib dan penanganan peredaran narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel menggelar inspeksi dadakan (Sidak) kamar hunian warga binaan, Jumat (17/02/2023).
Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kamaruddin beserta seluruh jajaran staf dan petugas blok dengan menyisir kamar hunian 3.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Rutan Makale dalam mewujudkan Zero HALINAR (Handphone, Pungli, Narkoba) serta P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) sehingga tercipta kondisi yang aman kondusif dan antisipasi gangguan Kamtib yang sewaktu-waktu dapat terjadi.” Terang Luther.
Dalam sidak ini juga dilakukan pemeriksaan urin secara acak terhadap 5 orang warga binaan yang dilakukan oleh perawat Rutan Makale.
Dari hasil sidak tersebut, petugas menemukan barang yang dilarang berada di dalam blok hunian seperti korek gas, gunting, dan gelas kaca.
Sedangkan tes urine yang dilakukan secara acak terhadap 5orang warga binaan tersebut menunjukkan hasil negatif. Hasil sidak kemudian diinventarisir, dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan, selanjutnya barang bukti diamankan untuk dimusnahkan.(*)KaM.