Kadanta Media Tana Toraja – Dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale (Rutan Makale) Kanwil Kemenkumham Sulsel, perubahan pola pikir dan budaya kerja perlu diwujudkan agar terciptanya lingkungan kerja yang lebih baik, salah satunya adalah pemberian reward dan punishment.
Reward (penghargaan) dan Punishment (hukuman) merupakan suatu konsep yang dikembangkan dari manajemen sumber daya manusia, terutama ditujukan dalam rangka memotivasi seseorang untuk melakukan kebaikan dan meningkatkan prestasinya. Kinerja pegawai yang baik akan menghasilkan kerja yang optimal.
Hari ini, Jumat (17/03), Rutan Makale menggelar apel bersama pegawai dan warga binaan yang dirangkaikan dengan pemberikan reward kepada 3 orang pegawai yaitu Nurdin Upa dari Subseksi Pengamanan, Daniel Mambaya dari Subseksi Pelayanan Tahanan, dan Risel dari Subseksi Pengelolaan.
Penyerahan reward berupa piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung.
“Penentuan pegawai telada ini dilakukan berdasarkan 3 kriteria yaitu kedisiplinan, produktivitas kerja, dan etika/perilaku. Pegawai yang ditetapkan menjadi pegawai teladan mempunyai tanggung jawab agar selalu menjaga nama baik unit kerja dan menjadi teladan (role model) bagi pegawai lainnya,” tutur Luther.
“Mulai saat ini juga mulai diberlakukan Rompi Orange sebagai bentuk punishment yang harus dipakai oleh pegawai yang datang terlambat, ini merupakan salah satu upaya kita dalam menciptakan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Begitupula warga binaan, kalau ada yang melanggar aturan akan saya berikan sanksi berupa Register F,” lanjut Luther.
Diharapkan dengan adanya pemberian Reward kepada pegawai di Lingkungan Rutan Makale tahun 2023 ini dapat memberi motivasi bagi pegawai lainnya agar dapat bekerja lebih baik lagi dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK.(*)KaM.