Tingkatkan Komitmen Bersama, Rutan Makale Gelar Deklarasi Zero Halinar

Kadanta.Media Tana TorajaPegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan Makale) Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel hari ini menggelar Deklarasi Zero Halinar, Rabu (17/05/2023).

Deklarasi Zero Halinar (Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba) ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham No. PAS-PK.08.05-714 tentang Peaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/ Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Bertempat di lapangan Rutan Makale, kegiatan diawali dengan Pembacaan Deklarasi Zero Halinar dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama bagi seluruh pegawai dan warga binaan Rutan Makale.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung selaku pembina Apel Deklarasi Zero Halinar menegaskan agar seluruh pihak baik petugas maupun WBP untuk tidak melanggar janji yang telah diucapkan saat deklarasi serta menghimbau agar Rutan Makale harus bersih dari penggunaan alat komunikasi ilegal, pungli dan narkotika.

“Kita telah mendeklarasikan bahwa Rutan Makale Zero Halinar, dan ini merupakan komitmen kita bersama baik petugas maupun WBP, Tidak ada toleransi bagi pegawai maupun warga binaan yang terbukti menyalahgunakan narkotika dan alat komunikasi secara ilegal, saya berharap kita bekerjasama untuk menjaga Rutan Makale tetap bersih dari peredaran gelap Narkotika,” ungkap Luther.

“bagi petugas jangan sekali-sekali melakukan pungli kepada warga binaan karena apabila terbukti saya yakin pasti ada sanksi yang diberikan, begitu juga warga binaan apabila ada pegawai yang melakukan pungli kepada saudara sekalian harap laporkan ke saya,” lanjut Luther.

Mengakhiri kegiatan, Luther mengajak seluruh petugas dan warga binaan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Rutan Makale.(*)KaM.

Bagikan