Karutan Makale Hadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Kabupaten Tana Toraja

Kadanta.Media Tana Toraja   – Dalam rangka mendukung dan menyukseskan pesta Demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel, Luther Toding Patandung hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam PEMILU Serentak 2024, Rabu (21/06).

Dalam menyusun daftar pemilih di lokasi khusus, KPU Kabupaten Tana Toraja ini telah menyelaraskan dengan pedoman-pedoman yang harus ditaati. Salah satu pedoman tersebut membahas tentang siapa saja yang dapat dikategorikan sebagai pemilih di lokasi khusus.

Daftar pemilih di lokasi khusus memuat daftar pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara sehingga akan menggunakan haknya di lokasi khusus dalam kriteria tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Lokasi khusus yang dimaksud antara lain adalah Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan, Panti Sosial atau Panti Rehabilitasi, Relokasi Bencana, dan daerah konflik.

Diharapkan dengan kehadiran dan partisipasi aktif dari Rutan Makale dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan DPT pada Pemilihan Umum tahun 2024, para warga binaan yang memenuhi syarat di Rutan Makale dapat menggunakan hak suara mereka secara sah.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja bertempat di hotel Pantan Makale Tana Toraja dan dihadiri oleh Ketua beserta Anggota KPU, Forkopimda Tana Toraja, Dinas/Instansi terkait dan Bawaslu Tana Toraja, serta partai politik se-Kabupaten Tana Toraja.(*)KaM.

Bagikan