Kadanta.Media Tana Toraja – Bawaslu Kabupaten Tana Toraja intens gelar Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Antar Peserta. Kamis (21/07/2022).
Ketua Bawaslu Tana Toraja (Serni Pindan), menghadapi Pemilu serentak 2024 kita harus terus berbenah terkhusus dalam hal peningkatan kualitas SDM dan berkomitmen untuk tetap menjaga integritas dalam menjalan kewenangan serta berpegang teguh pada prinsip ”equality before the law” yaitu persamaan dihadapan hukum dimana didalamnya terdapat kesetaraan dalam hukum pada setiap individu tanpa terkecuali sehingga keadilan itu benar-benar terwujud.
“Pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu yang dijadwalkan KPU dimulai 1 Agustus 2022 yang berarti potensi sengketa Proses pemilu, dengan demikian kita sebagai penyelenggara yang diberikan kewenangan untuk menyelesaian Sengketa Proses Pemilu baik Sengketa Antar Peserta maupun Peserta dengan Penyelenggara Pemilu/KPU sudah selayaknya untuk mempersiapkan diri baik karena para pihak yang kita hadapi nantinya adalah yang memiliki pemahaman dan pengetahuan yang cukup/tinggi, selain itu tentunya dengan adanya pembatasan waktu yang cukup singkat untuk menyelesaikannya,” urainya.
“ Kemampuan dan pengetahuan kita harus terus diasah dan dilatih sehingga kegiatan-kegiatan peningkatan SDM terkhusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ini terus kita laksanakan dan metode yang paling efektif untuk saat ini adalah kegiatan simulasi” lanjutnya.
“Dengan kegiatan yang dari awal telah kita laksanakan, maka Ketika tahapan yang berpotensi adanya Sengketa Proses Pemilu, kita sudah lebih siap, matang dan dalam menjalankan kewenangan tersebut lebih profesional dan outputnya berkualitas,” harapnya.
Kegiatan Simulasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Antar Peserta berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Tana Toraja dengan Narasumber Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Via During, Anggota Bawaslu, Peserta adalah Ketua, Anggota dan jajaran sekertariat Bawaslu Tana Toraja dan kegiatan serupa dilaksanakan secara serentak di 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.(*)KaM.