Penuhi Hak WBP, Rutan Makale Gelar Sidang TPP

Kadanta.Media Tana Toraja –   Dalam rangka pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rutan Makale Kemenkumham Sulsel menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) tahap 4 terhadap 20 orang WBP, Sabtu (25/03).

Sidang TPP yang digelar di ruang pelayanan besukan pada pukul 10.00 WITA ini, dibuka secara resmi oleh Karutan Makale (Luther Toding Patandung) selaku pembina TPP dan dipimpin langsung oleh Ketua TPP (Kamal Yahya) yang dihadiri oleh segenap anggota TPP Rutan Makale.

Agenda sidang TPP kali ini berupa pembahasan rencana pemberian program Asimilasi Rumah bagi 2 (dua) orang Narapidana, pemberian usulan Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 14 (empat belas) orang Narapidana diusulkan , dan 6 orang Narapidana diusulkan menjadi Korvey Kebersihan Lingkungan Kantor.

Bacaan Lainnya

Luther Toding Patandung membuka sidang TPP menyampaikan tujuan dilaksanakannya sidang TPP ini.
“Sidang TPP ini merupakan salah satu rangkaian tahapan pengusulan re-integrasi sosial bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Melalui sidang ini kami akan membahas apakah saudara-saudara sekalian sudah dianggap sanggup atau belum untuk mendapatkan program integrasi tersebut,” ucap Luther.

“dan perlu diketahui, Asimilasi Rumah ini bukan berarti saudara-saudara sudah bebas. Artinya yaitu menjalani sisa pidana di rumah tentunya dengan mematuhi aturan-aturan yang ada sampai dengan selesainya masa Pidana yang sesungguhnya,” lanjut Luther

Sejalan dengan Luther, Kamal Yahya selaku Ketua Sidang TPP, juga menegaskan kepada seluruh WBP yang akan diusulkan hak integrasinya untuk dapat mematuhi aturan-aturan selama menjalani program Asimilasi Rumah dan Pembebasan Bersyarat

“Selama menjalani Asimilasi Rumah dan Pembebasan Bersyarat, saudara-saudara diharuskan melakukan wajib lapor kepada Bapas Palopo sekali dalam seminggu baik itu melalui telepon ataupun datang langsung ke kantor Bapas Palopo. Untuk itu diharapkan agar nomor telepon Narapidana dan Penjaminnya untuk selalu aktif agar mempermudah dalam melakukan komunikasi,” tutur Kamal.(*)KaM.

Bagikan