Kadanta.amedia Parepare – Dalam rangka menyambut Hari Kemenkumham RI ke-78 tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar bakti sosial pengentasan Stunting di 3 lokasi yaitu Kota Makassar, Kota Parepare, dan Kabupaten Jeneponto, Senin (24/07/2023).
Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung turut serta dalam pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di Kantor Kelurahan Galung Maloang Kota Parepare.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Suprapto yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan pengentasan stunting adalah tanggung jawab bersama.
“Melalui program ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bertekad untuk menyukseskan pengentasan Stunting di Indonesia yang juga merupakan Program Nasional dengan memberikan sosialisasi Pengentasan Stunting terhadap masyarakat penerima bantuan,” ujarnya.
Pelaksanaan Bakti Sosial Pengentasan Stunting dikemas dalam program sosialisasi dan konsultasi pengentasan stunting oleh Kepala Seksi Gizi dan Promkes Puskesmas Lampoe, dr. Rismayanti dengan tema “Tumbuh Kembang Anak serta pemenuhan gizi anak dan ibu hamil”.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bingkisan berupa paket gizi kepada anak dan ibu hamil yang merupakan sasaran utama dalam program ini.
Turut hadir mendampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kalapas Parepare, Kakanim Parepare, Karutan Makale, Karutan Watansoppeng, Karutan Sengkang, Plh. Karutan Pinrang, Plh. Karutan Enrekang, Perwakilan Lapas Palopo, Lurah Galung Maloang, Kepala Puskesmas Lampoe, serta perwakilan dari Kejaksaan, TNI, dan Polri daerah setempat.(*)KaM.