Kadanta.Media Tana Toraja – Selama menjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Makale (Rutan Makale), warga binaan akan mendapatkan program pembinaan.
Pembinaan ada 2 jenis yang diberikan, yaitu pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian. Pembinaan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Warga Binaan Pemasyarakatan.
Bekerjasama dengan Kementerian Agama kabupaten (Kemenag) Tana Toraja, Rutan Makale melaksanakan pembinaan kepribadian berupa bimbingan rohani bagi warga binaan yang beragama Kristen, Katholik, dan Islam.
Program ini merupakan bagian dari tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Kementerian Agama Tana Toraja dengan Rutan Kelas IIB Makale terkait bimbingan rohani bagi warga binaan.
Seperti hari ini, Sabtu (26/08/2023), warga binaan yang beragama Islam terlihat antusias mengikuti bimbingan rohani berupa baca tulis Al-Quran yang dipimpin langsung oleh 2 orang Penyuluh agam Islam dari Kemenag Tana Toraja.
Fokus pada pembinaan rohani ini yaitu pada baca tulis Al-Quran karena masih banyak warga binaan muslim belum bisa dan lancar baca tulis Qur’an. Dalam kegiatan bimbingan, buku ajar yang di pakai adalah buku metode dirosah dengan teknik tutor sebaya dengan tujuan mempercepat proses pembelajaran.
Penyuluh agama Islam Kemenag Tana Toraja, Syamsidar, berharap dengan adanya bimbingan ini dapat membawa dampak yang positif.
“Dengan mengikuti Kegiatan Bimbingan Kerohanian Keagamaan diharapkan Warga binaan agar bisa instrospeksi diri dengan menyadari kesalahan, memperbaiki diri, meningkatkan mental, sehingga setelah selesai menjalani masa pidana diterima kembali masyarakat.” Jelas Syamsidar.
Sejalan dengan Syamsidar, Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung juga menjelaskan bahwa salah satu kewajiban warga binaan adalah Taat menjalankan ibadah sesuai agama dan/atau kepercayaan yang dianutnya serta memelihara kerukunan beragama.
“Pembinaan kerohanian ini bukan hanya sebatas pengajian dan baca tulis Al-Qur’an saja, akan tetapi, setiap harinya WBP muslim di Rutan Makale diwajibkan melaksanakan salat fardhu berjamaah dan salat Jumat berjamaah, Kegiatan ini rutin dilaksanakan selama Warga Binaan menjalani masa pidana,” jelas Luther.(*)KaM.