Kadanta.Media Tana Toraja – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Makale Kanwil Kemenkumham Sulsel Luther Toding Patandung didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kamaruddin serta seluruh staf dan petugas blok lakukan Razia Kamar Hunian, Selasa (31/012023).
Karutan Makale menyampaikan bahwa penggeledahan ini sebagai bentuk komitmen dan jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam blok hunian agar terbebas dari peredaran barang terlarang utamanya dari Hanphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
Penggeledahan kali ini menyisir pada kamar hunian 11. Seluruh petugas memeriksa setiap sudut kamar termasuk kamar mandi dan plafon.
Dari penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan adanya Handphone maupun narkoba. Namun petugas berhasil mengamankan beberapa benda yang dapat menimbulkan gangguan kamtib seperti cutter, sendok besi, korek dan lain sebagainya. Benda-benda tersebut disita untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
“Hal ini merupakan wujud implementasi nyata terhadap komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Makale Zero Halinar.” ucap Luther.
Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung juga berharap dengan dilaksanakannya Razia Kamar Hunian ini, Rutan Makale dapat tetap dalam keadaan aman dan kondusif.(*)KaM.